TUGAS II
B. Sistem Pemerintahan Presidensial Di Indonesia
Sistem Presidensial di indonesia dimulai sejak pengangkatan
Soekarno menjado presiden RI. Bahkan tertuang dalam peraturan perundang
undangan yang menyatakan bahwa presiden memegang kekuasaan tertinggi dalam
pemerintahan. Namun disebabkan suatu hal pada tanggal 23 agustus 2011. Sistem
pemerintahan yang semula sistem presidensial berganti menjadi sistem
pemerintahan parlementer. Namun untuk kali ini, kita fokus kepada sistem
pemerintahan presidensial.
Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif dan
legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung
seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat
secara terpisah. Sehingga tidak ada kontrol antara kedua lembaga tersebut, baik
eksekutif maupun legislatif. Untuk penggambaran lebih jelasnya, berikut ini
ciri-ciri, kelebihan serta kelebiah dan kekurangan dari sistem pemerintahan
presidensial
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai
berikut.
a.
Penyelenggara
negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala
pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung
oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
b.
Kabinet
(dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden
dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
c.
Presiden
tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak
dipilih oleh parlemen.
d.
Presiden
tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
e.
Parlemen
memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen
dipilih oleh rakyat.
f.
Presiden
tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial :
a.
Badan
eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
b.
Masa
jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya,
masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia
adalah lima tahun.
c.
Penyusun
program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
d.
Legislatif
bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh
orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial :
a.
Kekuasaan
eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan
kekuasaan mutlak.
b.
Sistem
pertanggungjawaban kurang jelas.
c.
Pembuatan
keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif
dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu
yang lama.
Demikian pembahasan mengenai sistem pemerintahan presidensial,
tentunya dari setiap sistem ada kelebihan dan kekurangan yang menjadi
konsekuensi dijalankannya sistem tersebut. Namun yang harus menjadi perhatian
adalah cara – cara strategis untuk meminimalisir dampak negatif dari sistem
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar