TUGAS
I
A. Sistem Pemerintahan Republik
Indonesia
Pembukaan
UUD 1945 Alinea IV menyatakan bahwa kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu
disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam
suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Berdasarkan
Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
republik. Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia
adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik.
Selain
bentuk negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik, Presiden Republik
Indonesia memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan sekaligus kepala
pemerintahan. Hal itu didasarkan pada Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, “Presiden
Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang
Dasar.” Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia menganut sistem
pemerintahan presidensial. terlebih dahulu dibahas mengenai sistem
pemerintahan.
Secara teori, berdasarkan UUD 1945,
Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensiil. Namun dalam prakteknya
banyak bagian-bagian dari sistem pemerintahan parlementer yang masuk ke dalam
sistem pemerintahan di Indonesia. Sehingga secara singkat bisa dikatakan bahwa
sistem pemerintahan yang berjalan diIndonesia adalah sistem pemerintahan yang
merupakan gabungan atau perpaduan antara sistem pemerintahan presidensiil
dengan sistem pemerintahan parlementer. Apalagi bila dirunut dari sejarahnya,
Indonesia mengalami beberapa kali perubahan sistem pemerintahan. Indonesia
pernah menganut sistem kabinet parlementer pada tahun 1945 - 1949. kemudian
pada rentang waktu tahun 1949 - 1950, Indonesia menganut sistem pemerintahan
parlementer yang semu. Pada tahun 1950 - 1959, Indonesia masih menganut sistem
pemerintahan parlementer dengan demokrasi liberal yang masih bersifat semu.
Sedangkan pada tahun 1959 - 1966, Indonesia menganut sistem pemerintahan secara
demokrasi terpimpin. Perubahan dalam sistem pemerintahan tidak hanya berhenti
sampai disitu saja. Karena terjadi perbedaan pelaksanaan sistem pemerintahan
menurut UUD 1945 sebelum UUD 1945 diamandemen dan setelah terjadi amandemen UUD
1945 pada tahun 1999 - 2002.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar