Rabu, 27 November 2013

SEKOLAH MENENGAH ATAS


Hey Manteman, sekarang saya akan menceritakan sedikit masa masa saat saya sedang sekolah dibangku SMA.
Ternyata benar ya apa yang dibilang sama banyak orang, kalau SMA itu masa masa yang gak bakalan bisa dilupakan. Dulu waktu saya sedang duduk di kelas 2 SMA salah satu guru saya memberitahu bahwa SMA itu adalah masa masa yang paling enak dan tidak dapat dilupakan. Awalnya saya kurang percaya sama perkataan beliau. Ternyata setelah saya lulus SMA dan sekarang saya kuliah saya merasakan ternyata benar apa yang diucapan oleh guru saya.
Waktu SMA saya sibuk dengan tugas shooting bahasa inggris, Karya Ilmiah Remaja (K.I.R), ikut OSIS dan tugas lain lainnya. semua tugas itu di kerjakan dengar bersama sama dengan penuh kebersamaan, kekompakan dan saling kerjasama.



Sekarang saya kangen dengan masa masa itu, rasanya tuh pengen balik lagi ke masa masa SMA tapiii ya mustahil lah buat bisa balik lagi ke masa masa SMA hehehe
Waktu SMA ketika nilai murid nya ada yang kurang pasti guru nya selalu mengingatkan muridnya apabila nilainya ada yang belum terpenuhi, tapi beda dengan Kuliah. Kalau kuliah kita yang harus aktif kepada dosennnya. Belajar lebih mandiri, belajar lebih aktif lagi, harus belajar untuk tidak selalu mengandalkan orang lain.

Sabtu, 09 November 2013

OBJEK WISATA ICAKAN

Disini saya akan menceritakan tentang salah satu objek wisata yang ada di kota tempat kelahiran saya yaitu Ciamis Jawa Barat. Objek wisata itu bernama Icakan. Ternyata objek wisata itu telah di bangun beberapa tahun yang lalu, objek wisata Icakan berlokasi di Dusun Cikacang, Desa Sukamulya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis. Lokasi Icakan mudah dijangkau dan dekat pusat kota Ciamis.

Kami sekeluarga mencoba untuk mengunjungi objek wisata tersebut setelah melakukan perjalanan akhirnya kita sampai di pintu gerbang objek wisata Icakan. Ternyata eh ternyata untuk menuju ke tempat pembayaran karcis parkir untuk memasuki objek wisata tersebut cukup jauh tetapi perjalananya pun cukup menyenangkan dengan jalan yang naik turun, udara yang sejuk ya sebelas dua belas dengan Puncak lah hehe. Kalau yang hobby hunting hunting pasti betah deh karena Pemandangannya masih sejuk sekali.
Akhirnya kita sampai juga ke pintu masuk untuk pembayaran karcis parkir yeyeye saatnya liburan hehe
Setelah sampai disana waktunya beli tiket untuk masuk ke kolam renang dan salahnya tuh saya gak bawa baju ganti huuhh nyesel banget L adzan dzuhur pun berkumandang akhirnya kita sholat terlebih dahulu.
Setelah sholat cuss kita makan siang dulu lalu masuk ke area kolam renang, ya meskipun saya gak ikut berenang tapi gapapa lah lain waktu kan bisa pergi ke Icakan lagi. Hehe yaa lama kelamaan Bete juga sih cuman nungguin adik sama sepupuku pada berenang, saya coba keliling keliling area Icakan saja dan foto foto deh, lumayan buat nambahin koleksi foto diLaptop J
Ini gambaran mesjid yang ada di objek wisata tersebut hehe



Sumber : megawisataindonesia.blogspot.com/.../mega-wisata-ica...

Jumat, 01 November 2013

KOPERASI SEBAGAI SOKO GURU PEREKONOMIAN INDONESIA

Dalam penjelasan pasal 33 Uud 1945 ini dikatakan bahwa ”produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”
Penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini menempatkan kedudukan koperasi (1) sebagai sokoguru perekonomian nasional, dan (2) sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Menurut Kamus Umum Lengkap karangan wojowasito (1982), arti dari sokoguru adalah pilar atau tiang. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional.
Ditinjau dari sisi badan usaha atau pelaku bisnis, ada 3 kelompok pelaku bisnis dalam sistem perekonomian nasional yaitu:
1) Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
2) Badan Usaha Koperasi (BUK)
3) Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang  perkoperasian. Menurut M. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena:
1.      Koperasi mendidik sikap self-helping.
2.  Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan dri atau golongan sendiri.
3.      Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
4.      Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme

dalam era globalisasi ekonomi sekarang, koperasi tetap dipandang sebagai sokoguru   perekonomian nasional. Hal ini tidak terlepas dari jatidiri koperasi itu sendiri dalam gerakan dan cara kerjanya selalu mengandung unsur-unsur yang terdapat dalam asas-asas   pembangunan nasional seperti yang termaktub dalam GBHN.
Ada 9 asas pembangunan nasional yang harus diperhatikan dalam setiap pelaksanaan pembangunan (GBHN, 1988) yaitu:
1. Asas Keimanan dan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral dan etika dalam rangka pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila.
2. Asas Manfaat, bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemanusiaan, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengembangan pribadi warga negara serta mengutamakan kelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa dan Pelestarian fungsi lingkungan hidup dalam rangka pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan.
3. Asas Demokrasi Pancasila, bahwa upaya mencapai tujuan pembangunan nasional yang meliputi seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dilakukan dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan kebersamaan, gotong-royong, persatuan dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
4. Asas Adil dan Merata, bahwa pembangunan nasional yang diselenggarakan sebagai usaha bersama harus merata di semua lapisan masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air.
5. Asas Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan dalam Perikehidupan,bahwa dalam pembangunan nasional harus ada keseimbangan antara berbagai kepentingan, yaitu keseimbangan, keserasian, keselarasan antara kepentingan dunia dan akhirat, jiwa dan raga, individu, masyarakat dana negara, dan lain-lain.
6. Asas Kesadaran Hukum, bahwa dalam pembangunan nasional setiap warga negara dan penyelenggara negara harus taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, serta negara diwajibkan untuk menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
7. Asas Kemandirian, bahwa dalam pembangunan nasional harus berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri serta bersendikan kepada kepribadian bangsa.
8. Asas Kejuangan, bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan nasional, penyelenggaraan negara dan masyarakat harus memiliki mental, tekad, jiwa dan semangat pengabdian serta ketaatan dan disiplin yang tinggi dengan lebih mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi/golongan.
9. Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dalam pembangunan nasional dapat   memberikan kesejahteraan lahir batin yang setinggi-tingginya,penyelenggaraannya perlu menerapakan nilai-nilai ilmu pengetahuan dan tekonologi secara seksam dan bertanggung jawab dengan memperhatikan   nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Dari seluruh rangkaian asas pembangunan nasional di atas dapat di lihat bahwa posisi dan kedudukan koperasi dalam UUD 1945 dan GBHN adalah sangat strategis dalam upaya mencapai masyarakat adil dan makmur sesuai dengan pancasila.

KESIMPULAN :
koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena Koperasi mendidik sikap self-helping, Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus  lebih diutamakan daripada kepentingan dri atau golongan sendiri, Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia dan Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme. Dalam era globalisasi ekonomi sekarang, koperasi tetap dipandang sebagai sokoguru   perekonomian nasional. Hal ini tidak terlepas dari jatidiri koperasi itu sendiri dalam gerakan dan cara kerjanya selalu mengandung unsur-unsur yang terdapat dalam asas-asas   pembangunan nasional seperti yang termaktub dalam GBHN.
Sumber :