1. Penalaran
Penalaran adalah proses berfikir yang sistematis untuk
memperoleh kesimpulan/pengetahuan yang bersifat ilmiah dan tidak ilmiah.
Ciri-ciri Penalaran :
1. Adanya suatu pola berpikir yang secara luas dapat
disebut logika( penalaran merupakan suatu proses berpikir logis ).
2. Sifat analitik dari proses berpikir. Analisis pada
hakikatnya merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah
tertentu. Perasaan intuisi merupakan cara berpikir secara analitik.
Contoh
penalaran :
Logam
1 dipanasi dan memuai
Logam
2 dipanasi dan memuai
Logam
3 dipanasi dan memuai
Logam
4 dipanasi dan memuai dan seterusnya
Jadi :
semua logam yang dipanasi memuai
2. Proposisi
Dalam
proses penalaran, kita menghubungkan fakta fakta. Hubungan ini diungkapkan
dalam bentuk kalimat kalimat pernyataan/ kalimat berita. Kalimat yang berisi
pernyataan tentang hubungan fakta fakta disebut proposis. Pernyaataan apat
benar dan salah. Jadi proposisi dapat dibatasi sebagai kalimat yang mengandung
pernyataan tentang hubungan fakta fakta yang dapat dinilai benar dan salah.
Dalam berpikir proposisi yaitu merupakan unit terkecil dari pemikiran yang
mengandung maksud sempurna.
Contoh :
1. bahasa adalah sarana penalaran
2. sifat kuantitatif matematika meningkatkan daya
prediksi ilmu.
3. bagaimana peranan bahasa dalam proses penalaran ?
4. semoga saja penelitian ini berhasil
Kalimat 1
& 2 adalah proposisi, kalimat 3 dan 4 bukan proposisi. Dalam penalaran
proposisi juga disebut premis jika dibandingkan dengan sebuah bangunan, premis
itu adalah batu, pasir dan semen sedangkan penalaran adalah arsitekturnya.
Dengan menggunakan batu , seme, pasir serta arsitektur yang baik akan
menghasilkan bangunan yang baik pula. Demikian juga dalam penalaran, dengan
menggunakan premis dan penalaran yang baik akan menghasilkan kesimpulan yang
benar.
Proposisi memiliki beberapa jenis antara lain :
1. proposisi empiris yaitu proposisi berdasarkan fakta,
misalnya : anak cerdas dapat memanfaatkan potensinya
2. proposisi mutlak yaitu pembenaran yang tidak
memerlukan pengujian untuk menyatakan benar atau salahnya. Misalnya : gadis
yaitu wanita muda yang belum pernah menikah.
3. Proposisi hipotetik yaitu persyaratan hubungan subjek
dan predikat yang harus dipenuhi. Misalnya : jika dijemput, X akan ke rumah Y.
4. Proposisi kategoris yaitu tidak adanya persyaratan
hubungan subjek dan predikat yang harus dipenuhi. Misalnya : X akan menikahi Y
3. Implikasi
Implikasi ialah ucapan/pernyataan tentang fakta tanpa
mempertimbangkan pendapat pendapat tentang fakta tersebut.
Contoh : tadi pagi terjadi sebuah tabrakan didepan
kampus.
Untuk menguji kebenaran ucapan factual ini perlu
diadakan pengujian terhadap fakta sebagai sesuatu yang benar benar ada dan
terjadi secara nyata dan dapat diukur. Misalnya kita membuktikan ucapan pada
contoh, maka kita mencoba mendatangi tempat tabrakan dan melihat apakah sungguh
sungguh telah terjadi peristiwa sebagai yang diucapkan ? atau kalau semua
akibat dari peristiwa tersebut tidak dapat dilihat lagi, maka kita mencari
informasi lebih lanjut kepada orang orang yang menyaksikan peristiwa itu. Bila
dari beberapa informasi yang masuk. Semuanya mengatakan hal yang sama dan
membenarkan peristiwa tabrakan itu, maka kita menjadi yakin bahwa ucapan diatas
benar.
4. Inferensi
Inferensi ialah pendapat atau kesimpulan yang
merupakan hasil penilaian, pertimbangan, dan keyakinan seseorang tentang fakta.
Contoh :
Tabrakan itu terjadi karena kesalahan supir bus yang
mnghentikan kendaraannya secara mendadak.,
Untuk membuktikan kebenaran sebuah kesimpulan perlu
diuji fakta yang menjadi dasar penyusunan kesimpulan dan proses oembentukan
kesimpulan tersebut. Misalnya, kita ingin membuktikan kesimpulan perlu diuji
fakta yang menjadi dasar penyusunan kesimpulan dan proses pembentukan
kesimpulan tersebut, misalnya kita ingin membuktikan kesimpulan contoh benar,
maka yang kita lakukan adalah :
1. membuktikan bahwa peristika tabrakan itu benar
2. menilai proses yang digunakan untuk kesimpulan
3. jika terjadi kesimpulan yang berbeda beda, langkah
yang harus diambil adalah penyelesaian masalah melalui hukum yang secara ilmiah
diacu dari referensi.
5. Term
Term adalah suatu kata atau suatu kumpulan kata yang
merupakan ekspresi verbal dari suatu pengertian.
1. Bagian dari proposisi yang berfungsi sebagai subyek
atau predikat, serta dapat berfungsi sebagai penghubung antara dua proposisi
yang disebut premis dalam sebuah silogisme,
2. Tidak semua kata atau kumpulan kata adalah term,
meskipun setiap term itu adalah kata atau kumpulan kata. Alasannya: tidak semua
kata atau kumpulan kata pada dirinya sendiri merupakan ekspressi verbal dari
pengertian, dan bahwa tidak semua kata pada dirinya sendiri berfungsi sebagai
subyek atau predikat dalam suatu proposisi
3. Term adalah kata atau sejumlah kata yang dapat berdiri
sendiri. Jenis kata seperti itu disebut kata kategorimatis. Mis. : bunga,
burung, pohon (term tunggal), orang tua asuh, pencinta lingkungan hidup (term
majemuk).
Jenis-Jenis Term :
Dalam
kaitan dengan pengertian (arti yang
dikandungnya):
1. Term Univok (satu kata, satu pengertian) :
karyawan, pelanggan, guru, manager.
2. Term Ekuivok (satu kata, lebih dari satu
pengertian): genting, bulan, bait,
pasar.
3. Term Analog (satu kata, pengertian bisa sama bisa berbeda): ada, suap, sehat.
Dalam
kaitan dengan jumlah kata:
1. Term Tunggal : gunung, manusia, kejahatan.
2. Term Majemuk : Kereta api, lapangan sepak bola, CEO,
TQM, BKIA, KPKPN.
Term
ditinjau dari luasnya:
1. Term Singular: mengatakan tentang satu hal tertentu
2. Term Partikular: mengatakan tentang sebagian
3. Term universal: mengatakan tentang seluruh luasnya.
Berdasarkan
sifatnya
1. Term Distributif: berlaku untuk setiap anggota
2. Term Kolektif: berlaku pada sesuatu sebagai satu kesatuan
Berdasarkan
fungsinya dalam proposisi dan silogisme
1. Term subyek
2. Term predikat
3. Term menengah / terminus medius
Contoh Term : Harimau adalah karnivora
6. Kopula
Kopula
adalah kata kerja penghubung antara subjek dengan komplemen komplemen dalam
sebuah frase atau kalimat. Dalam bahasa indonesia kopula ada banyak, seperti
kata adalah, ialah, merupakan, yakni dan yaitu
Contoh
kalimat kopula :
1. Afgan syahreza adalah aktor yang sangat aku idolakan
2. Kalung itu merupakan hadiah ulang tahun ku yang ke –
18
7. Konklusi
Penarikan
konklusi atau inferensi ialah proses mendapatkan suatu proposisi yang ditarik
dari satu atau lebih proposisi, sedangkan proposisi yang diperoleh harus
dibenarkan oleh proposisi (proposisi) tempat menariknya. Proposisi yang
diperoleh itu disebut konklusi. Penarikan suatu konklusi dilakukan atas lebih
dari satu proposisi dan jika dinyatakan dalam bahasa disebut argumen. Proposisi
yang digunakan untuk menarik proposisi baru disebut premis sedangkan proposisi
yang ditarik dari premis disebut konklusi atau inferensi.
Penarikan
suatu konklusi deduktif dapat dilakukan denga dua cara yaitu secara langsung
dan tidak langsung. Penarikan konklusi secara langsung dilakukan jika premisnya
hanya satu buah.Konklusi langsung ini sifatnya menerangkan arti proposisi
itu.Karena sifatnya deduktif, konklusi yang dihasilkannya tidak dapat lebih
umum sifatnya dari premisnya.Penarikan konklusi secara tidak langsung terjadi
jika proposisi atau premisnya lebih dari satu. Jika konklusi itu ditarik dari
dua proposisi yang diletakan sekaligus, maka bentuknya disebut silogisme.
Macam Penarikan Konklusi secara Langsung
Mehra
dan Burhan memaparkan cara penarikan konklusi secara langsung dapat dibedakan
atas: (1) conversi; (2) obversi; (3) kontraposisi; (4) inversi; dan (5)
oposisi. Selanjutnya berikut paparannya.
1. Conversi
Conversi merupakan sejenis penarikan konklusi secara langsung
yang terjadi transposisi antara S dengan P proposisi tersebut.Proposisi yang
diberikan disebut convertend dan konklusi yang diambil dari proposisi yang
diberikan disebut converse.
Konklusi yang dipeoleh dengan cara conversi yang harus mengikuti
prinsip-prinsip:
(1) S converted menjadi P converse;
(2) P converted menjadi S converse;
(3) Kualitas conversesama dengan kualitas converted; dan
(4) Term yang tak tersebar dalam converted, tidak dapat pula
tersebar dalam converse.
Penggunaan prinsip conversi ini pada keempat jenis proposisi
dapat dilihat pada uraian tersebut.
a) Conversi “A” : Conversi “A” memberikan “I”
Menurut ketentuan, conversi “A” haruslah afirmatif,
maksudnya harus salah satu “A” atau “I”. Conversi “A” tidak mungkin “A” lagi,
sebab jika itu terjadi, S conversi yang merupakan P converse akan tersebar
dalam convertend tidak dapat pula tersebar dalam concerse. Jadi, jelaslah bahwa
converse “A” haruslah “I”
Convertend : Semua S adalah P
Convese : Sebagian P adalah S
Contoh: Semua mahasiswa adalah tamatan SLTA
Sebagian tamatan SLTA adalah mahasiswa.
b) Conversi “E” : Conversi “E” adalah “E” pula
Proposisi “E” adalah negatif. Oleh karena itu,
conversenya harus negatif juga. Jika kita menarik proposisi “E” dari proposisi
“E” dengan cara conversi, maka tidak akan terjadi pelanggaran penyebaran term.
S maupun P dalam converted tersebar, oleh karena itu dapat pula tersebar dalam
converse.
Convertend : Tak satu pun S adalah P
Converse : Tak satu pun P adalah P
Contoh: Tak seorang manusia pun adalah kera
Tak seekor kera
pun adalah manusia
c) Conversi “I” : Conversi “I” adalah “I” pula
Proposisi “I” adalah afirmatif, oleh karena itu
conversenya tidak mungkin “A” karena S dalam proposisi “A” tersebar. Jadi, jika
kita menarik proposisi “A” dari proposisi “I” dengan konversi, akan terjadi
pelanggaran terhadap prinsip keempat. Itulah sebabnya conversi “I” akan
menghasilkan “I” pula.
Convertend : Sebagian S adalah P
Converse : Sebagian P adalah S
d) Conversi “O” : Conversi tidak dapat dilakukan pada
proposisi “O”
Karena proposisi “O” negative, maka conversenya harus
negative pula. S pada proposisi “O” tidak tersebar. Jika proposisi “O”
diconversikan, maka S akan menjadi P converse, dengan demikian akan tersebar
oleh karena conversenya negatif.
Berdasarkan
paparan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa dengan conversi maka: (1) “A”
menjadi “I”; (2) “E” menjadi “E”; (3) “I” menjadi “I”; dan (4) “O” tidak dapat
diconversikan.
2. Obversi
Obversi merupakan sejenis penarikan konklusi secara langsung
yang menyebabkan terjadinya perubahan kualitas sedangkan artinya tetap sama. Dengan
perkataan lain, obversi memberikan persamaan dalam bentuk negatif bagi
proposisi afirmatif atau persamaan dalam bentuk afirmatif bagi proposisi
negatif.
Prinsip-prinsip obversi:
(1) S obvertedsama dengan S obverse.
(2) P obverse adalah kontradiktori P obvertend.
(3) Kualitas obverse kebalikan dari kualitas obvertend
(4) Kuantitas obversesama dengan kuantitas obvertend.
a) Obversi “A” : Obversi “A” adalah “A”
Obvertend : Semua S adalah P
Obverse : Tidak satu pun S adalah tidak P
Contoh: Semua manusia adalah berakal
Tidak seorang pun manusia adalah tidak berakal.
b) Obversi “E” : Obversi “E” adalah “A”
Obvertend : Tidak satu pun S adalah P
Obverse : Semua S adalah P
Contoh: Tidak seorang pun manusia adalah monyet
Semua monyet adalah tidak manusia
c) Obversi “I” : Obversi “I” adalah “O”
Obvertend : Sebagian S adalah P
Obverse : Sebagian S tidaklah tidak P
Contoh: Sebagian manusia adalah bijaksana
Sebagian manusia tidaklah tidak bijaksana
d) Obversi “O” : Obversi “O” adalah “I”
Obvertend : Sebagian S adalah P
Obverse : Sebagian S adalah tidak P
Contoh: Sebagian manusia adalah tidaklah sakit
Sebagian manusia adalah tidak sakit.
Berdasarkan
penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa dengan obversi maka: (1) “A”
memberikan “E”; (2) “E” mmberikan “A”; (3) “I” memberikan “O”; dan (4) “O”
memberikan “I”.
3. Kontraposisi
Kontraposisi merupakan sejenis konklusi secara langsung dengan
cara menarik konklusi dari satu proposisi dengan S kontradiktoris dari P yang
diberikan. Konklusi dalam kontraposisi disebut kontrapositif, sedangkan untuk
proposisi yang diberikan tidak ada istilah yang digunakan.
Prinsip-prinsip yang berlaku untuk menarik konklusi dengan
kontraposisi.
(1) S konklusi adalah kontradiktori P yang diberikan
(2) P konklusi adalah S proposisi yang diberikan
(3) Kualitasnya berubah
(4) Tidak ada term yang tersebar dalam konklusi jika tersebar
juga dalam premis. Jika penyebaran yang salah tidak terjadi, maka kuantitas
konklusi sama dengan kuantitas premis, sedangkan jika ada kemungkinan untuk
penyebaran yang sama, amaka konklusi menjadi khusus meskipun premis universal.
Kontraposisi merupakan bentuk majemuk dari penarikan konklusi
secara langsung yang mencakup obversi dan konversi.Dengan ringkas dapat
dikatakan bahwa prinsip kontraposisi yaitu mula-mula diobservasikan kemudian
diconversikan.
a) Kontraposisi “A”
Proposisi “A” jika diobservasikan menjadi “E”, dan
“E” jika dikonversikan menjadi “E” pula.
“A” -- Semua S adalah P
“E” -- Tidak satu pun S adalah tidak P
“E” -- Tidak satu pun tidak P adalah S
b) Kontraposisi “E”
Proposisi “E” jika diobservaikan menjadi “A” dan
“A” kalau dikonversikan menjadi “I”
“A” -- Tidak satu pun S adalah P
“E” -- Semua S adalah tidak P
“E” -- sebagian tidak P adalah S
c) Kontraposisi “O”
Dalam hal ini, proposisi yang diberikan bersifat
universal sedangkan kontrapositfnya adalah khusus. Oleh karena itu, jika kita
menarik konklusi dalam bentuk proposisi universal, maka S “tidak P” akan
tersebar, sementara itu dalam premis kedua tidak tersebar. Proposisi “I” jika
diobservasikan menjadi “O” dan proposisi “O” tidak dapat
dikonversikan.Proposisi “O” diobservasikan menjadi “I”, dan “I” jika
dikonversikan menjadi “I” lagi.Jadi, kontraposisi “O” adalah “I”.
“O” -- Sebagian S tidaklah P
“E” -- Sebagian S tidak P
“E” -- Sebagian tidak P adalah S
Berdasarkan
penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa dengan kontraposisi, (1) “A”
menjadi “E”; (2) “E” menjadi “I”; (3) “O” menjadi “I” ; dan (4) “I” tidaklah
ada kontraposisinya.
4. Inversi merupakan sejenis penarikan konklusi secara
langsung dengan S pada konklusi kontraktori dari S proposisi yang
diberikan.Proposisi yang diberikan itu disebut invertend sedangkan konklusinya
disebut inverse.
Terdapat dua jenis inversi yaitu inversi penuh dan inversi
sebagian. Inversi penuh adalah inversi Pinversenya merupakan kontraktori dari P
proposisi invertend. Inversi sebagian adalah inversi yang P inversenya sama
dengan P invertendnya.
8. Evidensi
Evidensi
adalah semua fakta yang ada, yang di hubung-hubungkan untuk membuktikan adanya
sesuatu. Evidensi merupakan hasil pengukuan dan pengamatan fisik yang digunakan
untuk memahami suatu fenomena. Evidensi sering juga disebut bukti empiris. Akan
tetapi pengertian evidensi ini sulit untuk ditentukan secara pasti, meskipun
petunjuk kepadanya tidak dapat dihindarkan. Data dan informasi yang di gunakan
dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian
melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap
di gunakan sebagai evidensi.
Cara pengujian evidensi :
·
Cara menguji
data
Data dan informasi yang digunakan dalam penalaran
harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui
cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap digunakan
sebagai evidensi.
Dibawah ini beberapa cara yang dapat digunakan untuk
pengujian tersebut.(Observasi,Kesaksian,Autoritas)
·
Cara
Menguji Faktor
Untuk menguji apakah data informasi yang kita peroleh
itu merupakan fakta atau bukan, maka harus diadakan penilaian. Penilaian
tersebut merupakan penilaian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakitan bahwa
semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu harus mengadakan penilaian tingkat
kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan, sehingga benar-benar
meyakinkan kesimpulan yang akan diambil.
Konsistensi
adalah melakukan suatu kegiatan secara terus menerus
dengan tekun dan benar tanpa keluar dari jalur atau batasan batasan yang telah
di tentukan maupun sesuai dengan ucapan yang telah dilontarkan. konsisten salah
satu sikap dari manusia yang sifatnya adalah untuk memegang teguh suatu prinsip
atau pendirian dari segala hal yang telah di tentukan.
Koherensi adalah bagaimana membuat peralihan-peralihan
yang jelas antar ide-ide, membuat
hubungan yang jelas antar kalimat dari sebuah paragraph dan membuat hubungan
antar paragraph jelas dan mempermudah para pembaca untuk mengerti. Koherensi
haruslah jelas, lengkap, susunan serta pengembangan materinya harus logis.
·
Cara
Menguji Autoritas
Menghidari semua desas-desus atau kesaksian, baik akan
membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang
sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data eksperimental. Ada
beberapa cara sebagai berikut :
a. Tidak mengandung prasangka
pendapat disusun berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan
oleh para ahli atau didasarkan pada hasil eksperimen yang dilakukannya.
b. Pengalaman dan pendidikan autoritas
Dasar kedua menyangkut pengalaman dan pendidikan autoritas.
Pendidikan yang diperoleh menjadi jaminan awal. Pendidikan yang diperoleh harus
dikembangkan lebih lanjut dalam kegiatan sebagai seorang ahli. Pengalaman yang
diperoleh autoritas, penelitian yang dilakukan, presentasi hasil penelitian dan
pendapatnya akan memperkuat kedudukannya.
c. Kemashuran dan prestise
Ketiga yang harus diperhatikan adalah meneliti apakah pernyataan
atau pendapat yang akan dikutip sebagai autoritas hanya sekedar bersembunyi
dibalik kemashuran dan prestise pribadi di bidang lain.
d. Koherensi dengan kemajuan
Hal keempat adalah apakah pendapat yang diberikan autoritas
sejalan dengan perkembangan dan kemajuan zaman atau koheren dengan pendapat
sikap terakhir dalam bidang itu.
Sumber :
Rahayu,minto,bahasa indonesia di
perguruan tinggi, jakarta : Grasindo
Widjono,Bahasa indonesia mata kuliah
pengembangan kepribadian diperguruan tinggi,jakarta :Grasindo, 2007.
http://yulianidwiputri-uniez.blogspot.com/2010/05/definisi-jenis-dan-contoh-contoh.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar