Selasa, 31 Maret 2015

Penalaran

1. Penalaran
Penalaran adalah proses berfikir yang sistematis untuk memperoleh kesimpulan/pengetahuan yang bersifat ilmiah dan tidak ilmiah.
Ciri-ciri Penalaran :
1.     Adanya suatu pola berpikir yang secara luas dapat disebut logika( penalaran merupakan suatu proses berpikir logis ).
2.    Sifat analitik dari proses berpikir. Analisis pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu. Perasaan intuisi merupakan cara berpikir secara analitik.

Contoh penalaran :
Logam 1 dipanasi dan memuai
Logam 2 dipanasi dan memuai
Logam 3 dipanasi dan memuai
Logam 4 dipanasi dan memuai dan seterusnya
Jadi : semua logam yang dipanasi memuai

2. Proposisi
      Dalam proses penalaran, kita menghubungkan fakta fakta. Hubungan ini diungkapkan dalam bentuk kalimat kalimat pernyataan/ kalimat berita. Kalimat yang berisi pernyataan tentang hubungan fakta fakta disebut proposis. Pernyaataan apat benar dan salah. Jadi proposisi dapat dibatasi sebagai kalimat yang mengandung pernyataan tentang hubungan fakta fakta yang dapat dinilai benar dan salah. Dalam berpikir proposisi yaitu merupakan unit terkecil dari pemikiran yang mengandung maksud sempurna.
Contoh :
1. bahasa adalah sarana penalaran
2. sifat kuantitatif matematika meningkatkan daya prediksi ilmu.
3. bagaimana peranan bahasa dalam proses penalaran ?
4. semoga saja penelitian ini berhasil
      Kalimat 1 & 2 adalah proposisi, kalimat 3 dan 4 bukan proposisi. Dalam penalaran proposisi juga disebut premis jika dibandingkan dengan sebuah bangunan, premis itu adalah batu, pasir dan semen sedangkan penalaran adalah arsitekturnya. Dengan menggunakan batu , seme, pasir serta arsitektur yang baik akan menghasilkan bangunan yang baik pula. Demikian juga dalam penalaran, dengan menggunakan premis dan penalaran yang baik akan menghasilkan kesimpulan yang benar.
Proposisi memiliki beberapa jenis antara lain :
1.  proposisi empiris yaitu proposisi berdasarkan fakta, misalnya : anak cerdas dapat memanfaatkan potensinya
2. proposisi mutlak yaitu pembenaran yang tidak memerlukan pengujian untuk menyatakan benar atau salahnya. Misalnya : gadis yaitu wanita muda yang belum pernah menikah.
3. Proposisi hipotetik yaitu persyaratan hubungan subjek dan predikat yang harus dipenuhi. Misalnya : jika dijemput, X akan ke rumah Y.
4. Proposisi kategoris yaitu tidak adanya persyaratan hubungan subjek dan predikat yang harus dipenuhi. Misalnya : X akan menikahi Y

3. Implikasi
Implikasi ialah ucapan/pernyataan tentang fakta tanpa mempertimbangkan pendapat pendapat tentang fakta tersebut.
Contoh : tadi pagi terjadi sebuah tabrakan didepan kampus.
Untuk menguji kebenaran ucapan factual ini perlu diadakan pengujian terhadap fakta sebagai sesuatu yang benar benar ada dan terjadi secara nyata dan dapat diukur. Misalnya kita membuktikan ucapan pada contoh, maka kita mencoba mendatangi tempat tabrakan dan melihat apakah sungguh sungguh telah terjadi peristiwa sebagai yang diucapkan ? atau kalau semua akibat dari peristiwa tersebut tidak dapat dilihat lagi, maka kita mencari informasi lebih lanjut kepada orang orang yang menyaksikan peristiwa itu. Bila dari beberapa informasi yang masuk. Semuanya mengatakan hal yang sama dan membenarkan peristiwa tabrakan itu, maka kita menjadi yakin bahwa ucapan diatas benar.
4. Inferensi
Inferensi ialah pendapat atau kesimpulan yang merupakan hasil penilaian, pertimbangan, dan keyakinan seseorang tentang fakta.
Contoh :
Tabrakan itu terjadi karena kesalahan supir bus yang mnghentikan kendaraannya secara mendadak.,
Untuk membuktikan kebenaran sebuah kesimpulan perlu diuji fakta yang menjadi dasar penyusunan kesimpulan dan proses oembentukan kesimpulan tersebut. Misalnya, kita ingin membuktikan kesimpulan perlu diuji fakta yang menjadi dasar penyusunan kesimpulan dan proses pembentukan kesimpulan tersebut, misalnya kita ingin membuktikan kesimpulan contoh benar, maka yang kita lakukan adalah :
1. membuktikan bahwa peristika tabrakan itu benar
2. menilai proses yang digunakan untuk kesimpulan
3. jika terjadi kesimpulan yang berbeda beda, langkah yang harus diambil adalah penyelesaian masalah melalui hukum yang secara ilmiah diacu dari referensi.


5. Term
Term adalah suatu kata atau suatu kumpulan kata yang merupakan ekspresi verbal dari suatu pengertian.
1.   Bagian dari proposisi yang berfungsi sebagai subyek atau predikat, serta dapat berfungsi sebagai penghubung antara dua proposisi yang disebut premis dalam sebuah silogisme,
2.  Tidak semua kata atau kumpulan kata adalah term, meskipun setiap term itu adalah kata atau kumpulan kata. Alasannya: tidak semua kata atau kumpulan kata pada dirinya sendiri merupakan ekspressi verbal dari pengertian, dan bahwa tidak semua kata pada dirinya sendiri berfungsi sebagai subyek atau predikat dalam suatu proposisi
3.  Term adalah kata atau sejumlah kata yang dapat berdiri sendiri. Jenis kata seperti itu disebut kata kategorimatis. Mis. : bunga, burung, pohon (term tunggal), orang tua asuh, pencinta lingkungan hidup (term majemuk).
Jenis-Jenis Term :
Dalam kaitan dengan pengertian (arti yang  dikandungnya):
1.  Term Univok (satu kata, satu pengertian) : karyawan,  pelanggan, guru, manager.
2. Term Ekuivok (satu kata, lebih dari satu pengertian):   genting, bulan, bait, pasar.
3. Term Analog (satu kata, pengertian bisa sama bisa  berbeda): ada, suap, sehat.
Dalam kaitan dengan jumlah kata:
1.   Term Tunggal : gunung, manusia, kejahatan.
2.  Term Majemuk : Kereta api, lapangan sepak bola, CEO, TQM, BKIA, KPKPN.
Term ditinjau dari luasnya:
1.   Term Singular: mengatakan tentang satu hal tertentu
2.  Term Partikular: mengatakan tentang sebagian
3.  Term universal: mengatakan tentang seluruh luasnya.
Berdasarkan sifatnya
1.   Term Distributif: berlaku untuk setiap anggota
2.  Term Kolektif: berlaku pada sesuatu sebagai satu  kesatuan
Berdasarkan fungsinya dalam proposisi dan silogisme
1.   Term subyek
2.  Term predikat
3.  Term menengah / terminus medius
Contoh Term : Harimau adalah karnivora

6. Kopula
Kopula adalah kata kerja penghubung antara subjek dengan komplemen komplemen dalam sebuah frase atau kalimat. Dalam bahasa indonesia kopula ada banyak, seperti kata adalah, ialah, merupakan, yakni dan yaitu
Contoh kalimat kopula :
1.   Afgan syahreza adalah aktor yang sangat aku idolakan
2.  Kalung itu merupakan hadiah ulang tahun ku yang ke – 18

7. Konklusi
Penarikan konklusi atau inferensi ialah proses mendapatkan suatu proposisi yang ditarik dari satu atau lebih proposisi, sedangkan proposisi yang diperoleh harus dibenarkan oleh proposisi (proposisi) tempat menariknya. Proposisi yang diperoleh itu disebut konklusi. Penarikan suatu konklusi dilakukan atas lebih dari satu proposisi dan jika dinyatakan dalam bahasa disebut argumen. Proposisi yang digunakan untuk menarik proposisi baru disebut premis sedangkan proposisi yang ditarik dari premis disebut konklusi atau inferensi.
Penarikan suatu konklusi deduktif dapat dilakukan denga dua cara yaitu secara langsung dan tidak langsung. Penarikan konklusi secara langsung dilakukan jika premisnya hanya satu buah.Konklusi langsung ini sifatnya menerangkan arti proposisi itu.Karena sifatnya deduktif, konklusi yang dihasilkannya tidak dapat lebih umum sifatnya dari premisnya.Penarikan konklusi secara tidak langsung terjadi jika proposisi atau premisnya lebih dari satu. Jika konklusi itu ditarik dari dua proposisi yang diletakan sekaligus, maka bentuknya disebut silogisme.
Macam Penarikan Konklusi secara Langsung
Mehra dan Burhan memaparkan cara penarikan konklusi secara langsung dapat dibedakan atas: (1) conversi; (2) obversi; (3) kontraposisi; (4) inversi; dan (5) oposisi. Selanjutnya berikut paparannya.
1.   Conversi
Conversi merupakan sejenis penarikan konklusi secara langsung yang terjadi transposisi antara S dengan P proposisi tersebut.Proposisi yang diberikan disebut convertend dan konklusi yang diambil dari proposisi yang diberikan disebut converse.
Konklusi yang dipeoleh dengan cara conversi yang harus mengikuti prinsip-prinsip:
(1) S converted menjadi P converse;
(2) P converted menjadi S converse;
(3) Kualitas conversesama dengan kualitas converted; dan
(4) Term yang tak tersebar dalam converted, tidak dapat pula tersebar dalam converse.
Penggunaan prinsip conversi ini pada keempat jenis proposisi dapat dilihat pada uraian tersebut.
a) Conversi “A” : Conversi “A” memberikan “I”
Menurut ketentuan, conversi “A” haruslah afirmatif, maksudnya harus salah satu “A” atau “I”. Conversi “A” tidak mungkin “A” lagi, sebab jika itu terjadi, S conversi yang merupakan P converse akan tersebar dalam convertend tidak dapat pula tersebar dalam concerse. Jadi, jelaslah bahwa converse “A” haruslah “I”
Convertend : Semua S adalah P
Convese : Sebagian P adalah S
Contoh: Semua mahasiswa adalah tamatan SLTA
Sebagian tamatan SLTA adalah mahasiswa.

b) Conversi “E” : Conversi “E” adalah “E” pula
Proposisi “E” adalah negatif. Oleh karena itu, conversenya harus negatif juga. Jika kita menarik proposisi “E” dari proposisi “E” dengan cara conversi, maka tidak akan terjadi pelanggaran penyebaran term. S maupun P dalam converted tersebar, oleh karena itu dapat pula tersebar dalam converse.
Convertend : Tak satu pun S adalah P
Converse : Tak satu pun P adalah P
Contoh: Tak seorang manusia pun adalah kera
 Tak seekor kera pun adalah manusia

c) Conversi “I” : Conversi “I” adalah “I” pula
Proposisi “I” adalah afirmatif, oleh karena itu conversenya tidak mungkin “A” karena S dalam proposisi “A” tersebar. Jadi, jika kita menarik proposisi “A” dari proposisi “I” dengan konversi, akan terjadi pelanggaran terhadap prinsip keempat. Itulah sebabnya conversi “I” akan menghasilkan “I” pula.
Convertend : Sebagian S adalah P
Converse : Sebagian P adalah S

d) Conversi “O” : Conversi tidak dapat dilakukan pada proposisi “O”
Karena proposisi “O” negative, maka conversenya harus negative pula. S pada proposisi “O” tidak tersebar. Jika proposisi “O” diconversikan, maka S akan menjadi P converse, dengan demikian akan tersebar oleh karena conversenya negatif.
Berdasarkan paparan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa dengan conversi maka: (1) “A” menjadi “I”; (2) “E” menjadi “E”; (3) “I” menjadi “I”; dan (4) “O” tidak dapat diconversikan.
2.   Obversi
Obversi merupakan sejenis penarikan konklusi secara langsung yang menyebabkan terjadinya perubahan kualitas sedangkan artinya tetap sama. Dengan perkataan lain, obversi memberikan persamaan dalam bentuk negatif bagi proposisi afirmatif atau persamaan dalam bentuk afirmatif bagi proposisi negatif.
Prinsip-prinsip obversi:
(1) S obvertedsama dengan S obverse.
(2) P obverse adalah kontradiktori P obvertend.
(3) Kualitas obverse kebalikan dari kualitas obvertend
(4) Kuantitas obversesama dengan kuantitas obvertend.
a) Obversi “A” : Obversi “A” adalah “A”
Obvertend : Semua S adalah P
Obverse : Tidak satu pun S adalah tidak P
Contoh: Semua manusia adalah berakal
Tidak seorang pun manusia adalah tidak berakal.

b) Obversi “E” : Obversi “E” adalah “A”
Obvertend : Tidak satu pun S adalah P
Obverse : Semua S adalah P
Contoh: Tidak seorang pun manusia adalah monyet
Semua monyet adalah tidak manusia

c) Obversi “I” : Obversi “I” adalah “O”
Obvertend : Sebagian S adalah P
Obverse : Sebagian S tidaklah tidak P
Contoh: Sebagian manusia adalah bijaksana
Sebagian manusia tidaklah tidak bijaksana

d) Obversi “O” : Obversi “O” adalah “I”
Obvertend : Sebagian S adalah P
Obverse : Sebagian S adalah tidak P
Contoh: Sebagian manusia adalah tidaklah sakit
Sebagian manusia adalah tidak sakit.
Berdasarkan penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa dengan obversi maka: (1) “A” memberikan “E”; (2) “E” mmberikan “A”; (3) “I” memberikan “O”; dan (4) “O” memberikan “I”.
3. Kontraposisi
Kontraposisi merupakan sejenis konklusi secara langsung dengan cara menarik konklusi dari satu proposisi dengan S kontradiktoris dari P yang diberikan. Konklusi dalam kontraposisi disebut kontrapositif, sedangkan untuk proposisi yang diberikan tidak ada istilah yang digunakan.
Prinsip-prinsip yang berlaku untuk menarik konklusi dengan kontraposisi.
(1) S konklusi adalah kontradiktori P yang diberikan
(2) P konklusi adalah S proposisi yang diberikan
(3) Kualitasnya berubah
(4) Tidak ada term yang tersebar dalam konklusi jika tersebar juga dalam premis. Jika penyebaran yang salah tidak terjadi, maka kuantitas konklusi sama dengan kuantitas premis, sedangkan jika ada kemungkinan untuk penyebaran yang sama, amaka konklusi menjadi khusus meskipun premis universal.
Kontraposisi merupakan bentuk majemuk dari penarikan konklusi secara langsung yang mencakup obversi dan konversi.Dengan ringkas dapat dikatakan bahwa prinsip kontraposisi yaitu mula-mula diobservasikan kemudian diconversikan.
a) Kontraposisi “A”
Proposisi “A” jika diobservasikan menjadi “E”, dan
“E” jika dikonversikan menjadi “E” pula.
“A” -- Semua S adalah P
“E” -- Tidak satu pun S adalah tidak P
“E” -- Tidak satu pun tidak P adalah S
b) Kontraposisi “E”
Proposisi “E” jika diobservaikan menjadi “A” dan
“A” kalau dikonversikan menjadi “I”
“A” -- Tidak satu pun S adalah P
“E” -- Semua S adalah tidak P
“E” -- sebagian tidak P adalah S
c) Kontraposisi “O”
Dalam hal ini, proposisi yang diberikan bersifat universal sedangkan kontrapositfnya adalah khusus. Oleh karena itu, jika kita menarik konklusi dalam bentuk proposisi universal, maka S “tidak P” akan tersebar, sementara itu dalam premis kedua tidak tersebar. Proposisi “I” jika diobservasikan menjadi “O” dan proposisi “O” tidak dapat dikonversikan.Proposisi “O” diobservasikan menjadi “I”, dan “I” jika dikonversikan menjadi “I” lagi.Jadi, kontraposisi “O” adalah “I”.
“O” -- Sebagian S tidaklah P
“E” -- Sebagian S tidak P
“E” -- Sebagian tidak P adalah S
Berdasarkan penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa dengan kontraposisi, (1) “A” menjadi “E”; (2) “E” menjadi “I”; (3) “O” menjadi “I” ; dan (4) “I” tidaklah ada kontraposisinya.
4. Inversi merupakan sejenis penarikan konklusi secara langsung dengan S pada konklusi kontraktori dari S proposisi yang diberikan.Proposisi yang diberikan itu disebut invertend sedangkan konklusinya disebut inverse.
Terdapat dua jenis inversi yaitu inversi penuh dan inversi sebagian. Inversi penuh adalah inversi Pinversenya merupakan kontraktori dari P proposisi invertend. Inversi sebagian adalah inversi yang P inversenya sama dengan P invertendnya.

8. Evidensi
Evidensi adalah semua fakta yang ada, yang di hubung-hubungkan untuk membuktikan adanya sesuatu. Evidensi merupakan hasil pengukuan dan pengamatan fisik yang digunakan untuk memahami suatu fenomena. Evidensi sering juga disebut bukti empiris. Akan tetapi pengertian evidensi ini sulit untuk ditentukan secara pasti, meskipun petunjuk kepadanya tidak dapat dihindarkan. Data dan informasi yang di gunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap di gunakan sebagai evidensi.
Cara pengujian evidensi :
·         Cara menguji data
Data dan informasi yang digunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap digunakan sebagai evidensi.
Dibawah ini beberapa cara yang dapat digunakan untuk pengujian tersebut.(Observasi,Kesaksian,Autoritas)
·         Cara Menguji Faktor
Untuk menguji apakah data informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta atau bukan, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut merupakan penilaian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakitan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan, sehingga benar-benar meyakinkan kesimpulan yang akan diambil.
Konsistensi
adalah melakukan suatu kegiatan secara terus menerus dengan tekun dan benar tanpa keluar dari jalur atau batasan batasan yang telah di tentukan maupun sesuai dengan ucapan yang telah dilontarkan. konsisten salah satu sikap dari manusia yang sifatnya adalah untuk memegang teguh suatu prinsip atau pendirian dari segala hal yang telah di tentukan.
Koherensi adalah bagaimana membuat peralihan-peralihan yang jelas antar ide-ide, membuat  hubungan yang jelas antar kalimat dari sebuah paragraph dan membuat hubungan antar paragraph jelas dan mempermudah para pembaca untuk mengerti. Koherensi haruslah jelas, lengkap, susunan serta pengembangan materinya harus logis.
·         Cara Menguji Autoritas
Menghidari semua desas-desus atau kesaksian, baik akan membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data eksperimental. Ada beberapa cara sebagai berikut :
a.   Tidak mengandung prasangka
pendapat disusun berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh para ahli atau didasarkan pada hasil eksperimen yang dilakukannya.
b.   Pengalaman dan pendidikan autoritas
Dasar kedua menyangkut pengalaman dan pendidikan autoritas. Pendidikan yang diperoleh menjadi jaminan awal. Pendidikan yang diperoleh harus dikembangkan lebih lanjut dalam kegiatan sebagai seorang ahli. Pengalaman yang diperoleh autoritas, penelitian yang dilakukan, presentasi hasil penelitian dan pendapatnya akan memperkuat kedudukannya.
c.   Kemashuran dan prestise
Ketiga yang harus diperhatikan adalah meneliti apakah pernyataan atau pendapat yang akan dikutip sebagai autoritas hanya sekedar bersembunyi dibalik kemashuran dan prestise pribadi di bidang lain.
d.   Koherensi dengan kemajuan
Hal keempat adalah apakah pendapat yang diberikan autoritas sejalan dengan perkembangan dan kemajuan zaman atau koheren dengan pendapat sikap terakhir dalam bidang itu.


Sumber :
Rahayu,minto,bahasa indonesia di perguruan tinggi, jakarta : Grasindo
Widjono,Bahasa indonesia mata kuliah pengembangan kepribadian diperguruan tinggi,jakarta :Grasindo, 2007.
http://yulianidwiputri-uniez.blogspot.com/2010/05/definisi-jenis-dan-contoh-contoh.html