-->
Perkembangan koperasi di Dunia
Disini
saya akan menceritakan tentang perkembangan koperasi di dunia. Pada dasarnya
koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas
tradisional dan kerjasama antar individu yang pernah berkembang sejak awal
sejarah manusia sampai pada awal “Revolusi Industri” di Eropa. Pada akhir abad
18 dan selama abad 19 sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi
Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad 18, terutama sebagai
jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi
Industri.
Gerakan
koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali
pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan
koperasi ini kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) –
dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King
menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai
gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan
prinsip koperasi.
Koperasi
akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi
yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi
di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di
Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas
barang.
-->
Perkembangan Koperasi di Indonesia
Koperasi
merupakan salah satu lembaga ekonomi yang menurut Drs. Muhammad Hatta (Bapak
Koperasi Indonesia) adalah lembaga ekonomi yang paling cocok jika diterapkan di
Indonesia. Hal ini dikarenakan sifat masyarakat Indonesia yang tinggi
kolektifitasannya dan kekeluargaan.Tapi sayangnya lembaga ekonomi ini malah
tidak berkembang dengan pesat di negara Republik Indonesia ini.
Koperasi
diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah
pada tahun 1896. Beliau mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu
rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir.
Koperasi
tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda
yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU
no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
-
Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
-
Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
-
Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
-
Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal
ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan
izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan
protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya
lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
-
Hanya membayar 3 gulden untuk materai
-
Bisa menggunakan bahasa derah
-
Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
-
Perizinan bisa di daerah setempat
Koperasi
menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga
mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang
menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi
ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang
untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah
Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia
mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian
ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Demikianlah perkembangan koperasi
di dunia terutama di Negara Indonesia semoga dapat memberikan pengetahuan atau
wawasan kepada pembaca setelah melihat tulisan saya ini.
Kesimpulan
:
Menurut
pendapat saya koperasi diindonesia masih berkembang tetapi belum terlalu maju
karena para pengelolanya kurang propesional untuk mengatasi koperasi
diIndonesia saat ini. Menurut saya sebaiknya pemerintah melakukan kebijakan
kebijakan seperti di luar negeri, salah satunya adalah memajukan kualitas
barang. Selain itu pemerintah khususnya harus memajukan para petani dengan
memberi subsidi agar barang local tidak terlalu mahal hingga para-para konsumen
tertarik untuk membeli karena dengan mutu kualitas yang baik dan harga yang
terjangkau . maka dengan cara itu lah indonesia tidak terlalu tergantung pada
impor barang dari luar negeri.
Sumber
:
http://tommipradana.files.wordpress.com/2012/09/sejarah-perkembangan-koperasi-di-dunia.doc
http://jibon89.wordpress.com/2009/12/09/sejarah-perkembangan-ekonomi-koperasi-di-indonesia/